Halo, saya ingin menawarkan Jasa Pengambilan SIM/STNK yang terkena Tilang bagi kawan-kawan yang tidak sempat mengambilnya dikarenakan kesibukan dll. Waktu kawan-kawan lebih berharga daripada harus ngantri lama dan berpanas-panasan hanya untuk mengambil SIM/STNK yang ditilang. Percayakan kepada kami. 100% Kepuasan konsumen adalah prioritas utama kami
Prosedur Jasa :
1) Mohon konfirmasikan nomer tilang-nya dan Area Kejaksaan Negeri.
2) Kirimkan surat tilang yang berwarna merah/biru ke alamat yang nanti saya berikan.
3) Estimasi proses jasa kami adalah 1-2 hari kerja setelah data kami terima (tidak termasuk Sabtu, Minggu dan hari Libur Nasional) dan di luar waktu pengiriman kembali SIM/STNK melalui Jasa Kurir.
Harga Jasa :
1) Biaya Denda Tilang sesuai keputusan PN dan apabila belum tertera dalam keputusan PN, maka diharuskan sesuai dalam kertas tilang.
2) Harga Jasa untuk Motor mulai dari Rp. 99.000 dan untuk Mobil mulai dari Rp. 149.000
3) Biaya Pengiriman SIM/STNK melalui expedisi JNE/TIKI/SICepat/JnT dengan biaya FREE
Hubungi :
WhatsApp/Tlpn : 081391117826
Sayangi waktu Anda.
Percayakan kepada kami.